| | | Di dalam hal UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Serta "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan di Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lagi pula sementara ini diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling perlu pegawai / pekerja). Demikian pula sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan keuangan / ekonomi.
Sebagai upaya menjalankan kebutuhan ini PTS tsb menyelenggarakan Program Magister / S2 ini dgn fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal kerja (utk mereka yg sudah bekerja) dan beserta menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan peluang kepada segenap masyarakat lulusan Sarjana / sederajat dari serbaneka bidang keilmuan baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan keuangan / ekonomi, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang Magister (S2) di jurusan serta konsentrasi/kekhususan yg diinginkan, secara pantas serta bermutu disesuaikan dengan keunggulan masing-masing PTS tsb
Dana/biaya pendidikannya diperhitungkan dengan proses pemikiran matang2 agar bisa membantu calon mahasiswa baru, dikarenakan selain diberikan fasilitas ekonomi / keuangan dlm bentuk subsidi silang, demikian pula diterapkan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
Terakreditasi  Penerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester Program Magister S2 ini dilaksanakan Perguruan Tinggi seperti diuraikan secara pendek di bawah ini. | Keterangan: BL = Blended Learning |
|
|
| | Peta dan Lokasi (Google Map) masing-masing Lembaga Pendidikan Tinggi Pelaksana Program Magister S2 (Blended) Klik ini utk memperbesar peta. |
| | Lulusan Program Magister S2 (Blended) PTS tsb ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S-2) berdasarkan kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yg bisa memajukan kemahirannya dgn bekal pengetahuan, teknologi, dan seni, sehingga ahli memperoleh penyelesaian masalah sekaligus mengembangkan ilmunya.
. . . . ➡ tampilkan lengkap |
| |
Mahasiswa/i (peserta perkuliahan) Program Magister S2 (Blended) yaitu orang yg sudah bekerja maupun orang yg belum berkarir.
Selama ini mhs yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun lulusannya, paling perlu lain yg sudah berkarir (sebagai petani, pejabat pemerintah, enterpreneur, direktur, karyawan, dan sebagainya).
Lagi pula sementara ini mhs yg sudah bekerja, secara konsisten bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka memiliki perluasan karir serta perluasan penghasilan dari lainnya.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten bergotong-royong dan saling membantu memperoleh penyelesaian problem masing-masing. Baik problem dalam rangka pekerjaan, akademik, keuangan / ekonomi, maupun problem lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusannya.
Solusi Tepat
Utk Sarjana (lulusan Strata Satu / S-1) yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam rangka menerima kerja. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister S2 (Blended) ini yaitu solusi utama / solusi terbaik utk memiliki pekerjaan. Adalah mengembangkan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yg sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta memajukan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau Magister (S2)) di MM STIE GICI Business School Jakarta.
Utk Sarjana (lulusan Strata Satu / S-1) yg sudah berkarir dan relatif kesusahan di dlm memajukan karir dan memajukan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister S2 (Blended) ini yaitu solusi utama / solusi terbaik utk mengembangkan diri. Adalah memajukan kuliah formalnya beserta mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | | | Dana/biaya pendidikan Program Pascasarjana / Magister ini dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa.
Pada dasarnya Perguruan Tinggi Swasta pelaksana Program Magister tersebut kepunyaan masyarakat yg secara konsisten mendahulukan pentingnya mutu perkuliahannya.
Salah satu cara PTS tersebut membantunya dengan memberikan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa adanya bunga. Dgn cara demikian, maka dana/biaya pendidikannya bisa dicicil berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Cara lain dalam rangka membantu biaya kuliahnya, PTS tsb memberikan beasiswa kepada mhs yg benar-benar tdk sanggup dlm hal keuangan / ekonomi.Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing lembaga pendidikan tinggi. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Lulusan Program Magister S2 (Blended) ahli menerapkan teknologi informasi berdasarkan bidang keilmuannya; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keilmuannya; bisa memperoleh penyelesaian problem secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; dapat menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam rangka pekerjaan dan upaya; ahli aktif berperan-serta di dalam hal kelompok kerja.
Kompetensi dasar lulusan Program Magister S2 (Blended) adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat secara konsisten belajar; dalam rangka menangani tiap problem, ahli mengungkap struktur serta inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan pemecahannya.
Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN) . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| |